Telepon Darurat : +628123000119 ( PSC MUBA 119 )

FASILITAS

Puskesmas adalah memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui program Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP). Puskemas juga termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama, yang artinya puskesmas merupakan fasilitas di barisan terdepan dalam memberikan layanan kesehatan pada masyarakat.

Berita Terbaru

Baca Informasi Terbaru dan Terkini

MAKLUMAT PELAYANAN

Pentingnya Imunisasi

Mini Lokakarya Bulan Februari 2023